Isi Ruu Cipta Kerja Yang Bermasalah
Berdasarkan beleid pasal 154a ruu cipta kerja yang telah disahkan dpr terdapat aturan yang mengatur buruh.
Isi ruu cipta kerja yang bermasalah. Selain menolak beberapa rancangan beleid dua isu yang menjadi sorotan utama demo mahasiswa di semua kota ialah ruu kuhp dan uu kpk yang baru hasil revisi. Berikut 10 poin poin uu cipta kerja yang kontroversi dan bikin waswas. Tidak ada denda bagi pengusaha yang terlambat membayar upah. Pasal ini menegasikan praktek distribusi karya musik yang selama ini dilakukan oleh banyak musisi kecil dan mandiri katanya.
Tirtoid omnibus law ruu cipta kerja ciptaker selesai dibahas di tingkat i pada 3 oktober 2020 pukul 2250 wib. Tapi di uu cipta kerja yang disahkan kemarin ternyata berbeda dengan isi kesepakatan panja. Di ibu kota ribuan mahasiswa mengepung gedung dpr. Pengesahan ruu cipta kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan.
Dpr mengesahkan ruu cipta kerja masuk program legislasi nasional prioritas 2020. Sanksi pidana bagi pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum dihilangkan. Pemerintah menyerahkan draf omnibus law ke dpr. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke 7 masa persidangan i 2020 2021 di kompleks parlemen senayan jakarta.
Draf yang paling final setelah diubah format kertas menjadi legal paper berkurang menjadi 812 halaman. Nama ruu itu berubah menjadi cipta kerja. Sebelumnya meski sudah menuai protes dari serikat buruh di tanah air pemerintah dan dpr tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan ruu yang masuk. Sementara di banyak kota lain gedung dprd digeruduk demonstran.
Revisi uu kpk telah disahkan dpr. Terkait hal ini para buruh akan melakukan aksi demo dan mogok kerja di berbagai daerah pada 6 sampai 8 oktober 2020 menolak ruu yang dianggap memuat sejumlah pasal bermasalah atau kontroversial. Dalam draf uu cipta kerja versi 812 halaman ini terdapat beberapa perubahan dari naskah sebelumnya yang setebal 1035 halaman. Salah satunya terkait pembayaran pesangon seperti yang tercantum di pasal 156 halaman 355 uu cipta kerja.
Hal itu tampak pada pasal 10 yang mengatur distribusi karya musik melalui ketentuan yang hanya bisa dijalankan oleh industri besar. Kedua danilla mengatakan ruu permusikan memarjinalisasi musisi independen dan berpihak pada industri besar.