Uu Cipta Kerja Tentang Lingkungan
Pasal bermasalah tentang lingkungan hidup di ruu cipta kerja pasal 88 dalam undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup uu pplh dapat menjerat pelaku pembakar hutan dan lahan karhutla tetapi pemerintah menghapusnya di ruu cipta kerja.
Uu cipta kerja tentang lingkungan. Anggota komisi vii dpr ri saadiah uluputty st membuka penghapusan pasal 25 uu no. Uu cipta kerja terkait klaster lingkungan hidup tidak hanya membahas soal perizinan kehutanan investasi atau mekanisme amdal saja namun juga memberikan jaminan bahwa kepentingan masyarakat adat dalam sektor kehutanan diperhatikan. Jakarta politisi fraksi partai keadilan sejahtera pks saadiah uluputty menyoroti uu cipta kerja yang memunculkan pasal pasal kontroversial soal lingkungan hidup disamping isu ketenagakerjaanmenurut anggota komisi vii dpr itu penghapusan pasal 25 uu nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumi dan pengubahan pasal 20 uu nomor 101997 tentang ketenaganukliran membuat omnibus law uu cipta kerja. Selain isu ketenagakerjaan yang disorot ruu ini juga memunculkan pasal pasal kontorversial soal lingkungan.
21 tahun 2014 tentang panas bumi dan pengubahan pasal 20 uu no. Uu cipta kerja memangkas sejumlah pasal dan menyisipkan pasal lain dalam perubahan undang undang 322009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Undang undang sapu jagad ini juga mengatur tentang perizinan menyangkut lingkungan hidup. Kontroversi ruu omnibus law cipta kerja mendapat penolakan luas oleh masyakarat.
101997 tentang ketenaganukliran menjadikan ruu. Menteri lingkungan hidup dan kehutanan siti nurbaya menjamin undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja uu ciptaker tidak menimbulkan over eksplorasiia memastikan pemerintah berhati hati mengelola lingkungan sesuai undang undang lingkungan hidup. Sripokucom undang undang omnibus law senin 211 disahkan dan ditanda tangani presiden menjadi uu no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Selain itu uu cipta kerja juga mengubah pasal 88 uu pplh dengan menghilangkan frasa tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan padahal pasal tersebut sebelumnya kerap digunakan pemerintah untuk menjerat para perusak lingkungan hidup dan pembakar hutan.
Ada beberapa hal krusial yang berubah. Karena menyangkut ruang beleid ini akan berimbas pada perlindungan lingkungan.